KBR, Ternate- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menyatakan satu pasang calon kepala daerah dari jalur independen mendapatkan tiket untuk mendaftar ke KPU pada masa pendaftaran calon kepala daerah 26-28 Juli nanti. Namun demikian setelah diverifikasi persyaratan pencalonan oleh KPU, calon independen belum memenuhi syarat minimal dukungan.
Calon independen minimal mengantongi dukungan 21.000 dukungan. Namun, pasangan calon independen ini baru mengantongi dukungan sebanyak 11.000. Ketua KPU Kota Ternate Ismad Sahupala mengatakan, KPU memutuskan menempuh mekanisme perbaikan dukungan. Untuk itu calon independen lebih dulu memasukkan berkas pencalonan pada 4-7 Agustus untuk kembali diverifikasi oleh KPU.
"Jadi dasar mereka mendaftar itulah berita acara
yang KPU Pleno, rekap syarat minimal walaupun syarat itu ada di perbaikan juga,
karena mereka harusnya syarat minimal 21.324 dorang baru memenuhi 11.000 jadi
diambillah mekanisme perbaikan," kata Ismad, Kamis (23/7/2015).
Jika pada waktu perbaikan nanti calon independen tidak bisa memenuhi syarat minimal dukungan, pasangan yang bersangkutan dinyatakan tak lolos pencalonan. Namun, jika memenuhi syarat dukungan otomatis lolos pencalonan.
Editor: Malika