KBR,Kupang- Pemerintah pusat menetapkan Provinsi Nusa Tenggara Timur
sebagai provinsi koperasi. Juru Bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti
mengatakan, jumlah koperasi di NTT lebih dari 3 ribu buah yang tersebar
pada semua kabupaten di NTT.
"Ditingkat
nasional memang Nusa Tenggara Timur telah tercatat sebagai provinsi
koperasi karena hampir seluruh kabupaten kota di Nusa Tenggara Timur
semangat hidup berkoperasi dengan jumlah koperasi mencapai 3 ribu
koperasi itu sudah menunjukkan bahwa memang Nusa Tenggara Timur layak
menjadi provinsi Koperasi," kata Lambert Ibi Riti di Kupang Sabtu
(11/07).
Juru Bicara Gubernur NTT Lambert Ibi Riti menambahkan, Pemerintah NTT melalui program Desa Mandiri Anggur Merah, terus berupaya
agar semua desa kelurahan menjadi desa kelurahan koperasi. Dia
mengatakan, tahun ini pemerintah pusat menetapkan NTT sebagai tuan rumah
pelaksanaan hari koperasi nasional ke 68.
Dia mengatakan, puncak peringatan hari koperasi nasional akan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Semula kata dia, presiden Joko Widodo yang akan hadir, namun karena ada kesibukan, wakil presiden yang akan menggantikannya.