KBR, Cilacap- Kepolisian resor Cilacap, Jawa Tengah memusnahkan puluhan gram narkoba jenis sabu, 5.790 botol miras berbagai merek dan minuman keras jenis ciu sebanyak 1.769 liter.
Kapolres Cilacap Ulung Sampurna Jaya mengatakan, maksud dilaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan miras itu untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang selama ini disimpan, tidak disalahgunakan.
Selain itu kata dia, juga untuk menghindari hilangnya barang bukti yang berbahaya dan untuk memutus kejahatan yang bersumber dari barang tersebut.
"Sekitar 6000-an botol miras dimusnahkan. Itu belum
termasuk sabu dan ribuan liter ciu yang kita amankan juga. Operasi terhadap penyakit
masyarakat tetap kita lakukan kendati bukan bulan Ramadhan. Apalagi kalau bulan
Ramadhan. Sebab kita harus menghargai," kata Ulung Sampurna Jaya, pada KBR, Rabu, (8/7).
Ulung Sampurna Jaya menambahkan Barang bukti berupa Miras dimusnahkan dengan cara digilas dan dihancurkan dengan menggunakan slender/wales. Sedangkan untuk barang bukti berupa Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan dicampur air kemudian hasilnya dimasukan ke dalam solar dan diaduk sampai rata.
Pemusnahan barang bukti tersebut
disaksikan oleh perwakilan dari Pemda Cilacap, pengadilan Negeri Cilacap,
Kejaksaan Cilacap, Lanal Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Kepala BNNK Cilacap, MUI
Kabupaten Cilacap dan tokoh agama serta tokoh masyarakat Kabupaten Cilacap.
Editor: Dimas Rizky