KBR,Solo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menyatakan dua pasangan bakal calon telah mendaftarkan diri dalam Pilkada Solo 2015. Ketua KPU Kota Solo Agus Sulistyo mengatakan kedua pasang bakal calon tersebut adalah pasangan incumbent yang diusung PDI-Perjuangan, Hadi Rudyatmo- Achmad Purnomo dan pasangan yang diusung koalisi parpol dalam Koalisi Solo Bersama, Anung Indro Susanto –Muhammad Fajri. Mereka masing-masing adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan keluarga Berencana Pemkot Solo dan Bekas anggota DPRD Solo dari PKS.
“Untuk Pilkada kota Solo,
tahap awal ini ada dua pendaftar. Dua pasangan calon dari hasil verifikasi
dokumen, mereka memenuhi syarat untuk pencalonan tahap berikutnya. Sampai saat
ini status kedua pasangan tersebut bakal calon dan akan kita tetapkan nanti
tanggal 24 Agustus,” kata Agus Sulistyo, Selasa (28/7/2015)
Kedua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solo tersebut sudah resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU. Pasangan Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo mendaftar hari Minggu sedangkan pasangan Anung Indro-Muhammad Fajri telah resmi mendaftar sore ini.
Kedua
pasangan bakal calon tersebut sah terdaftar dan diterima pemberkasannya di KPU
kota Solo. Mereka akan menjalani tes kesehatan, Rabu besok.
Editor: Malika