KBR, Bandung - Pengurus Wilayah Persatuan Islam memberikan tenggat waktu
sebulan kepada pemerintah untuk menuntaskan kasus yang terjadi di
Tolikara, Papua, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Sekertaris Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat, Erdian,
tenggat waktu itu diberikan agar pemerintah bertindak cepat menangkap
pelaku teror sesungguhnya yang mengancam kerukunan umat beragama di
Indonesia.
"Kami harapkan bahwa opini yang sekarang ini dibangun bahwa kalau
terjadi sesuatu dan itu dinyatakan oleh umat Islam yang diindentikan
dengan terorism, ini menjadi penting. Bahwa sesungguhnya langkah -
langkah atau gerakan terorisme itu seperti ini. Karena bahwa itu
mengancam eksistensi kehidupan berbangsa bernegara kita. Terutama
terhadap kerukunan umat beragama," ujarnya di depan Kantor Gubernur Jawa
Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Kamis (23/7/2015).
Sekertaris Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat, Erdian
mengatakan kasus di Tolikara, Papua ini, merupakan kejadian teror yang
sesungguhnya karena bertujuan mengacaukan keamanan setiap umat beragama
di negara ini.
Dia menyebutkan selain mengacaukan kerukunan umat beragama, kasus
tersebut juga memprovokasi bentrokan antara umat Islam dengan penduduk
asli tanah Papua. Atas kejadian tersebut, Pengurus Wilayah Persatuan Islam Jawa Barat
meminta kepada seluruh pimpinan negara agar menjaga sikap, untuk tidak
sembarangan mengeluarkan pernyataan di ruang publik. Salah satu
contohnya yaitu, pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla tentang pengeras
suara yang dibantah oleh Kepala BIN, Sutiyoso, adalah bentuk nyata dari
ketidakmampuan pemimpin negeri dalam memberikan respon terukur dalam
menghadapi tragedi Tolikara.
Editor: Malika