KBR, Pontianak - Provinsi Kalimantan Barat berencana untuk membentuk pelayanan terpadu satu pintu untuk kepengurusan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) legal. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan mengatakan, rencana pembentukan pelayanan terpadu satu pintu itu sebagai langkah mencegah maraknya TKI non prosedural. Kata dia, panjangnya birokrasi khususnya bagi kepengurusan berbagai dokumen pendukung dinilai menjadi salah satu penyebab warga lebih memilih melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di luar negeri.
Ditambahkan Muhammad Ridwan, sejumlah unsur terkait yang selama ini berwenang dengan kepengurusan TKI dalam pelayanan terpadu itu akan dilibatkan antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, imigrasi hingga aparat Kepolisian.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat ini tengah berkoordinasi dengan gubernur Kalimantan Barat,
Cornelis, untuk memilih kawasan yang tepat sebagai lokasi penempatan pelayanan
terpadu nantinya.
“Dinas tenagakerja sebagai ketuanya, imigrasi, ya ini untuk memberikan pelayanan dalam rangka kepengurusan dokumen-dokumen TKI. Umpamanya berkaitan dengan asuransinya, paspornya, pelatihan dan kesehatan. Sehingga, tidak menyulitkan mereka,”ujar Muhammad Ridwan kepada KBR di Pontianak, Senin, (6/7/2015).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan mengatakan rencana lain mencegah semakin maraknya warga bekerja sebagai TKI non prosedural, pihaknya akan melatih TKI non prosedural yang dideportasi. Kata dia, berbagai pelatihan keterampilan diri menjadi fokus utama pembinaan TKI yang dideportasi sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing. Rencananya Balai Latihan Kerja (BLK) dinas tenagakerja dan transmigrasi provinsi yang terletak di kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau akan menjadi pusat pelatihan bari para TKI non prosedural nantinya.
Saat ini tercatat sebanyak 5 ribu TKI yang terdaftar di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat bekerja di Malaysia serta Brunai Darussalam.
Editor: Malika