Bagikan:

Permudah Pengurusan TKI, Pemprov Kalbar Bentuk Layanan Satu Pintu

Rencana pembentukan pelayanan terpadu satu pintu ini untuk mencegah maraknya TKI non prosedural.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 06 Jul 2015 16:41 WIB

Permudah Pengurusan TKI, Pemprov Kalbar Bentuk Layanan Satu Pintu

Ilustrasi korban TKI ilegal. Foto: Antara

KBR, Pontianak - Provinsi Kalimantan Barat berencana untuk membentuk pelayanan terpadu satu pintu untuk kepengurusan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) legal. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan mengatakan, rencana pembentukan pelayanan terpadu satu pintu itu sebagai langkah mencegah maraknya TKI non prosedural. Kata dia, panjangnya birokrasi khususnya bagi kepengurusan berbagai dokumen pendukung dinilai menjadi salah satu penyebab warga lebih memilih melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di luar negeri.

Ditambahkan Muhammad Ridwan, sejumlah unsur terkait yang selama ini berwenang dengan kepengurusan TKI dalam pelayanan terpadu itu akan dilibatkan antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, imigrasi hingga aparat Kepolisian.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat ini tengah berkoordinasi dengan gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, untuk memilih kawasan yang tepat sebagai lokasi penempatan pelayanan terpadu nantinya.

“Dinas tenagakerja sebagai ketuanya, imigrasi, ya ini untuk memberikan pelayanan dalam rangka kepengurusan dokumen-dokumen TKI. Umpamanya berkaitan dengan asuransinya, paspornya, pelatihan dan kesehatan. Sehingga, tidak menyulitkan mereka,”ujar Muhammad Ridwan kepada KBR di Pontianak, Senin, (6/7/2015).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ridwan mengatakan rencana lain mencegah semakin maraknya warga bekerja sebagai TKI non prosedural, pihaknya akan melatih TKI non prosedural yang dideportasi. Kata dia, berbagai pelatihan keterampilan diri menjadi fokus utama pembinaan TKI yang dideportasi sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing. Rencananya Balai Latihan Kerja (BLK) dinas tenagakerja dan transmigrasi provinsi yang terletak di kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau akan menjadi pusat pelatihan bari para TKI non prosedural nantinya. 

Saat ini tercatat sebanyak 5 ribu TKI yang terdaftar di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat bekerja di Malaysia serta Brunai Darussalam.  

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending