KBR,Balikpapan– KPU Kota Balikpapan akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk
melakukan pemeriksaan bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota
yang akan ikut pilkada, Desember mendatang. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Toha mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU
(PKPU) bakal calon pasangan haruslah sehat jasmani dan rohani. Kata dia, setidaknya KPU membutuhkan dana hingga Rp190 juta,
untuk empat pasangan bakal calon.
“Dalam
PKPU Nomor 9 salah satu syarat calon itu memang harus sehat jasmani dan
rohani. Nah karena KPU ini tidak punya perangkat untuk mendeteksi,
apakah calon itu sehat jasmani atau rohani maka PKPU itu juga
mensyaratkan KPU bekerjasama dengan IDI setempat untuk mengadakan generl
check up itu,” kata Noor Toha, Jumat (17/7/2015).
Noor Toha
menambahkan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon walikota dan
wakil walikota itu akan dilakukan di Kota Balikpapan karena sarana dan
fasilitas kesehatan yang ada cukup lengkap, sehingga tidak akan
melakukan pemeriksaan diluar daerah. Kata dia, rencanannya pemeriksaan
akan dilakukan di RSUD Kanudjoso Balikpapan pada 26 Juli hingga 1
Agustus mendatang.
Editor: Malika