KBR, Trenggalek- Prosentase penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tahun 2015 baru mencapai 30,8 persen .
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Trenggalek, Said Maksum mengatakan, dari total APBD Trenggalek sebesar Rp 1,6 triliun, hingga kini terserap Rp 498 miliar. Penyerapan paling banyak terjadi pada belanja pegawai atau gaji para PNS serta belanja hibah.
"Akhir bulan Juni kemarin baru 25 persen, tapi sampai tanggal 6 Juli sudah meningkat menjadi 30,8 persen. Terendah itu belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur dan gedung, yaitu 4,32 persen," katanya.
Menurutnya, rendahnya penyerapan anggaran pada belanja modal terjadi setiap tahun, karena harus melalui proses yang panjang, termasuk tahapan lelang dan pelekasnaan pekerjaan.
Lanjut dia, khusus untuk belanja modal, biasanya akan terjadi penyerapan secara besar-besaran pada tiga bulan menjelang berakhirnya masa anggaran. Hal ini terjadi karena proses pekerjaan telah memasuki tahap akhir dan waktunya pencairan anggaran.
Terkait masih minimnya penyerapan APBD 2015, BPKAD berharap, Tim Evaluasi Pengendalian dan Penyerapan Realisasi (Tepra) segera melakukan langkah dengan menganalisa hambatan-hambatan yang terjadi selama masa penggunaaan anggaran. Sehingga instansi terkait bisa segera mengambil langkah cepat terhadap persoalan tersebut.Editor: Dimas Rizky