KBR,Solo-
Pemerintah Provinsi Jawa tengah akan menindak tegas petugas maupun pengelola
bus yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 12 penumpangnya di tol
Palimanan-Kanci, Cirebon, Jawa Barat.
Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo saat melakukan sidak ke Terminal Tirtonadi Solo mengatakan, sanksi tegas jika terjadi pelanggaran perizinan maupun uji kelayakan armada. Menurut Ganjar, selama ini proses pengawasan angkutan Lebaran sangat ketat, mulai dari kondisi sopir, perizinan armada, hingga uji kelayakan angkutan lebaran.
“Karena sudah terjadi, ya kita kenai sanksi. Kita sedang periksa apakah ada izin kelayakan armada maupun trayeknya. Namanya nyerobot kok, kemungkinan dia sendiri juga tidak punya izin. Nekat saja angkut penumpang terus mengalami celaka, jadi ketahuan. Coba saja dicek ke pengelola busnya, punya izin trayek ke luar wilayahnya gak? Kalau kemudian bus itu tidak layak tetapi diberi izin kan yang masalah pegawainya," ujar Ganjar, Rabu (15/7).
"Nah kalau soal
pegawai itu urusan saya. Sanksi kan sudah ada aturannya. Dinas perhubungan
provinsi Jateng sudah saya instruksikan untuk mengecek sekarang baru dalam
proses pemeriksaan perijinannya ada atau tidak. Ini semua pasti jadi pelajaran
buat kita,” tambahnya.
Bus Rukun Sayur yang biasa trayek Solo-Tawangmangu Karanganyar mengalami kecelakaan saat mengangkut penumpang dari Jakarta di tol Palimanan-Kanci, Cirebon, kemarin. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 penumpang tewas dan diduga karena sopir mengantuk.
Editor: Dimas Rizky