Bagikan:

Panwaslu NTB Temukan PNS Terlibat Pemenangan Bakal Calon Kepala Daerah

Sejumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di NTB sedang memproses oknum PNS yang terlibat dalam politik praktis.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 30 Jul 2015 18:23 WIB

Ilustrasi PNS independensi. Foto: Antara

Ilustrasi PNS independensi. Foto: Antara

KBR, Mataram - Sejumlah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di NTB sedang memproses PNS yang terlibat dalam politik praktis. Mereka diduga ikut terlibat secara aktif dalam upaya pemenangan bakal calon kepala daerah. Padahal berdasarkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan  UU Disiplin PNS, mereka dilarang ikut terlibat dalam politik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB M Khuwailid di Mataram Kamis (30/7). Dia mengatakan,  Panwaslu yang sudah menemukan adanya PNS yang tidak netral antara lain panwaslu Kabupaten Sumbawa, panwaslu Kabupaten Bima dan Panwaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Di Kabupaten Sumbawa, Panwaslu setempat sudah menyerahkan persoalan ini kepada Sekda selaku Pembina Pembina PNS. Pihak pemerintah daerah yang berwenang memberikan sanksi dengan sangkaan pelanggaran kode etik. Diserahkannya kasus ini kepada pemerintah daerah karena para bakal calon bupati belum secara resmi ditetapkan menjadi calon oleh KPU.

“Panwas kabupaten Sumbawa sudah mengeluarkan rekomendasi terkait dengan PNS yang dimaksud karena dia terlibat dalam kegiatan politik praktis. Terkait dengan sanksi itu menjadi kewenangan dari pihak sekda sebagai Pembina pegawai negeri atau bisa saja ke komisi aparatur sipil negara.” Kata Khuwailid Kamis (30/7).

Sementara kasus ketidaknetralan PNS di Kabupaten Bima dan KSB sedang dalam proses penyelesaian berkas laporan di panwaslu setempat. Dia mengimbau agar PNS tidak ikut berpolitik praktis dalam pilkada serentak tahun ini, karena tindakan tersebut melanggar UU ASN dan kedisiplinan PNS.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending