KBR, Gorontalo – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun bahan pendidikan Literasi (pemahaman) Keuangan berupa alat peraga tool kit untuk kurikulum Sekolah Dasar (SD).
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, ini adalah salah satu upaya untuk memperkenalkan Literasi Keuangan kepada masyarakat Indonesia sejak usia dini. Pihak OJK pun telah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak tahun 2014 untuk memasukkan Literasi Keuangan sebagai kurikulum sekolah. Rencananya, kurikulum Literasi Keuangan khusus SD ini mulai diberlakukan pada awal tahun 2016 mendatang.
"Materinya
ini kita buat dibantu oleh industri keuangan. Jadi jajaran pokjanya ada orang
bank, orang pasar modal, ada orang asuransi jadi pelaku industri yang membuat
kemudian kita yang buat parameternya OJK tapi diedit oleh Mendikbud untuk
menyelaraskan dengan cara pendidikannya seperti apa," kata Kusumaningtuti (28/7/2015).
Sebelumnya Kusumaningtuti menjelaskan, OJK bekerjasama dengan Kemendikbud mulai memberlakukan kurikulum Literasi Keuangan untuk jenjang pendidikan SMA sejak awal tahun 2014 yang didahului dengan uji coba di 1270 SMA terpilih se Indonesia. Sementara untuk SMP telah diluncurkan langsung oleh Mendikbud sejak awal Februari 2015 dan mulai diujicobakan di beberapa ribu sekolah di Indonesia pada penghujung semester 2 nanti.
Dengan memasukan Literasi Keuangan sebagai kurikulum sekolah diharapkan mampu meningkatkan indeks Literasi Keuangan masyarakat Indonesia, yang hanya sebesar 21,8 persen.
Editor: Damar Fery Ardiyan