KBR, Pontianak - Dua pejabat eselon 4
yang diketahui PNS Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat ditunda pelantikannnya untuk menduduki jabatan baru. Penundaan ini karena keduanya dinilai tidak menghormati
pelaksanaan prosesi pelantikan yang berlangsung hari ini di Balai Petitih.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya selaku pimpinan pelantikan memberikan interupsi ditengah pelaksanaan pelantikan setalah mendapati dua pejabat itu asik mengobrol. Kata dia, penundaan itu dilakukan sebagai bentuk hukuman.
“Saya intrupsi itu minimal pada 5 menit lebih, jadi artinya ini kok tidak sadar padahal saya perhatikan. Bagaimana mau menggambarkan kedisiplinan. Dalam forum pelantikan ini saya selalu harapkan, karena ini ada pesan pimpinan, sudah diseleksi melalui baperjakat ya harus betul-betul. Karena, harapan organisasikan ini akan menjadi team work yang baik,” ujar Christiandi Sanjaya, Selasa, (7/7/2015)
Menanggapi hal itu Kepala BKD provinsi Kalimantan Barat, Kartius, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Baperjakat Provinsi Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti kebijakan yang akan diambil terhadap kedua pejabat eselon 4 tersebut. Kartius menilai kebijakan untuk me-nonjob-kan keduanya sebagai langkah tepat.
Editor: Malika