KBR, Nganjuk – Kepolisian Nganjuk, Jawa Timur memodifikasi kendaraan sepeda motor menjadi ambulan darurat. Kendaraan modifikasi ini dibuat sedemikian rupa sehingga pada jok bagian belakang berbentuk tempat duduk beserta sandarannya.
Rencananya, motor ambulan itu dipersiapkan
untuk pertolongan pertama pemudik yang
menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala kepolisian
Nganjuk, Anwar Nazir mengatakan, ide membuat ambulan roda dua itu muncul
mengingat setiap tahun saat lebaran angka kecelakaan lalu lintas cenderung
tinggi dibandingkan dengan hari biasa.
Apalagi,
di sejumlah titik di jalur lintas Nganjuk
setiap tahun menjadi langganan macet sehingga rawan terjadinya insiden kecelakaan akibat padatnya arus
kendaraan.
Disamping itu, kelelahan fisik yang mengurangi konsentrasi pengemudi juga jadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan.
“Jadi
sudah kita modifikasi roda dua sebagai ambulan, jadi motor ambulan sehingga
mudah-mudahan dengan ini tentunya kita rancang cukup untuk satu korban untuk
mengevakuasi. Dan bukan hanya kecelakaan saja, ada yang tiba-tiba sakit
mendadak yang perlu rujukan ke rumah sakit di posisi tempat kemacetan kita
dapat menggunakan motor ambulan tersebut.” kata Anwar Nazir.
Dua ambulan motor milik Polres Nganjuk rencananya akan disiagakan pada Pos Guyangan dan Pos Minthil, karena jalan tersebut adalah satu lokasi yang menjadi titik rawan kemacetan setiap lebaran. Bahkan di jalur kecamatan Bagor hingga Saradan, Madiun kemacetan bisa mencapai tujuh jam.
Kepala kepolisian
Nganjuk, Anwar Nazir menambahkan, meski ambulan motor itu hanya bisa
mengangkut satu orang korban saja, tetapi paling tidak akan mampu membantu
korban agar segera mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit.
Pasalnya, kepadatan arus lalu lintas cukup menyulitkan petugas melakukan evakuasi korban kecelakaan dengan menggunakan mobil, sementara korban harus segera mendapatkan pertolongan. Diharapkan, ambulan roda dua itu bisa bermanfaat untuk pemudik.
Editor: Agus Luqman