Bagikan:

Libur Lebaran, Pungutan Liar di Lokasi Wisata Makin Marak

Sejumlah pungutan kepada wisatawan yang datang berkunjung ke beberapa lokasi wisata di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur marak.

BERITA | NUSANTARA

Sabtu, 18 Jul 2015 20:16 WIB

Wisatawan berkunjung ke sebuah tempat wisata di Bondowoso. Foto: KBR/ Friska Kalia

Wisatawan berkunjung ke kawah Wurung, Bondowoso. Tampak di belakang pemandangan gunung Raung yang tengah aktif. Foto: KBR/ Friska Kalia

KBR, Bondowos0- Libur Lebaran menjadi saat yang tepat untuk berwisata bersama keluarga. Namun momentum ini juga dimanfaatkan sebagian orang untuk meraup keuntungan berlipat, dengan menarik sejumlah pungutan kepada wisatawan yang datang berkunjung ke beberapa lokasi wisata di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Salah satunya adalah objek wisata Kawah Wurung yang terletak di Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol. Objek wisata yang baru saja dipromosikan Pemerintah Kabupaten Bondowoso ini cukup menarik minat banyak wisatawan dari berbagai kota. Sayangnya, wisatawan yang datang berkunjung dikenai pungutan tidak resmi yang dilakukan penduduk sekitar. Padahal pengelola belum menetapkan tarif resminya.

Salah seorang wisatawan asal malang, Rosie mengaku membayar sebesar Rp 25 ribu rupiah sebagai tiket masuk. Karena pertama kali datang mengunjungi Kawah Wurung, Rosie mengaku tidak keberatan membayar sejumlah uang kepada warga yang berjaga.

“Karena kami rombongan jadi kami tawar. Tadi bayar Rp. 25 ribu per-orang,” kata Rosie saat ditemui KBR, Sabtu (18/7/2015).

Hal serupa disampaikan Crishtian, wisatawan asal Surabaya ini mengaku membayar Rp 30 ribu rupiah untuk 1 unit mobil. Crishtian mengaku, tertarik datang ke Kawah Wurung karena mendengar informasi ada wisata paralayang di sana. Namun Crishtian cukup kecewa karena tidak menemukan wisata paralayang di bukit Kawah Wurung.

“Saya sudah pernah kesini dulu, saya kembali lagi karena katanya ada paralayang. Tapi ternyata tidak ada. Tadi bayar Rp 30 ribu untuk 1 mobil,” kata Crishtian.

Berdasarkan pantauan KBR di beberapa lokasi wisata, ada banyak pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada para wisatawan yang datang berkunjung. Beberapa objek wisata tersebut diantaranya Kawah Wurung, Guesthouse Jampit dan Air Terjun Kalipahit. Tidak ada tiket atau karcis resmi yang diberikan kepada wistawan sebagai tanda bukti pembayaran. Pungutan yang dikenakan juga cukup bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 30 ribu.

Aksi pungutan liar ini sebenarnya sudah lama berlangsung di sejumlah objek wisata di Bondowoso. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Pariwsata Bondowoso untuk menertibkan pungli yang meresahkan para wisatawan.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending