KBR, Bondowoso – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu –
sabu. Kepala Lapas Kelas II B Bondowoso, Muhammad Hanafi mengatakan sabu
seberat hampir 2 gram tersebut diduga akan diberikan kepada salah seorang
warga binaan oleh salah seorang pengunjung beberapa waktu lalu.
“Sudah ketangkap yang berhubungan dengan napi melalui wartel dalam lapas. Yang akan diselundupkan sabu – sabu hampir 2 gram. Yang membawa bukan orang Bondowoso, tapi dari Surabaya,” kata Muhammad Hanafi saat dihubungi KBR, Rabu (8/7/2015).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Kalapas, diketahui sabu – sabu yang dibawa tersebut akan diberikan kepada salah seorang penghuni lapas yang baru saja dipindahkan dari Lapas Jember.
“Sebelumnya tersangka narkoba pindahan dari Jember ini memang sudah bermasalah di tempat yang lama,” paparnya.
Hanafi mengatakan pihaknya
langsung menyerahkan tersangka kepada pihak Kepolisian untuk di proses lebih
lanjut.
Terkait temuan ini, Kalapas melakukan razia kepada seluruh
warga binaan di Lapas Bondowoso dan memperketat
kembali pengawasan dan pemeriksaan kepada para pengunjung yang datang ke Lapas
Bondowoso. Selain itu pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk
mencegah beredarnya obat terlarang dilingkungan Lapas.
Editor: Malika