Bagikan:

Langgar Kesepakatan, Satpol PP Bogor Bongkar Puluhan PKL

Langgar kesepakatan dengan Pemkot Bogor, puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Dewi Sartika dan seputar Pasar Kebon Kembang dibongkar petugas Satpol PP.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 22 Jul 2015 17:05 WIB

Petugas Satpol PP saat membongkar lapak PKL di Jalan Dewi Sartika. Foto: KBR/Rafik Maeilana

Petugas Satpol PP saat membongkar lapak PKL di Jalan Dewi Sartika. Foto: KBR/Rafik Maeilana

KBR, Bogor- Karena melanggar kesepakatan dengan Pemkot Bogor, puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Dewi Sartika dan seputar Pasar Kebon Kembang, dibongkar petugas Satpol PP. Para PKL digasak petugas lantaran tetap berjualan di zona terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pembongkaran yang dilakukan kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang hanya memperbolehkan para pedagang berjualan hingga malam takbiran. Karena para pedagang banyak yang membandel, petugas pun kembali melakukan penertiban. Sejumlah pedagang sendiri terlihat membongkar lapak miliknya sendiri saat petugas datang.

“Ini tindaklanjut dari malam takbiran, sekarang kita tertibkan dan bersihkan. Titik-titik seperti Jalan Sawo Jajar, Dewi Sartika, Nyi Raja Permas, Mayor Oking dan MA Salmun kita tertibkan. Dan nantinya di sekitar Blok CD Pasar Kebon Kembang, sesuai arahan walikota akan dijadikan pusat kuliner,” katanya di lokasi pembongkaran.

Eko mmenjelaskan, PKL yang ditertibkan tetap di relokasi oleh Pemkot Bogor. Para PKL bisa berkoordinasi dengan pihak PD Pasar Pakuan Jaya untuk bisa menempati los atau kios di Pasar Kebon Kembang yang telah selesai di revitalisasi.

Sementara Kepala Pasar Kebon Kembang, Adi Mandala mengatakan, ada ratusan kios dan los yang siap untuk diisi oleh para pedagang yang biasa berjualan di jalan. Pihak PD Pasar sendiri, kata dia, saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak pengembang agar para pedagang bisa mendapat keringanan untuk memiliki kios nanti.

“Ini sesuai arahan walikota, jadi pedagang dimasukkan ke dalam. Dan kita sedang berkoordinasi dengan pihak PT Javana sebagai pengembang, sehingga para pedagang bisa sedikit mendapat keringanan dalam memiliki kios nanti,” jelasnya.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending