Bagikan:

Konflik Undar Jombang, Dua Kubu Rebutan Kantor

Pasca aksi sweeping yang dilakukan oleh mahasiswa Undar kubu Rektor Mujib Musta'in, kini giliran Undar dibawah kepemimpinan Rektor Ibrohim melakukan hal serupa

BERITA | NUSANTARA

Minggu, 05 Jul 2015 18:18 WIB

Konflik Undar Jombang, Dua Kubu Rebutan Kantor

Buka segel. Undar kubu Rektor Ibrohim membuka pintu sejumlah ruangan yang sebelumnya diambil alih Undar kubu Rektor Mujib Musta'in (5/7/2015). Foto: Muji Lestari KBR

KBR, Jombang - Konflik dualisme kepemimpinan di tubuh Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Jawa Timur, terus bergolak.

Pasca aksi sweeping yang dilakukan oleh mahasiswa Undar kubu Rektor Mujib Musta'in, kini giliran Undar di bawah kepemimpinan Rektor Ibrohim melakukan hal serupa, Minggu (5/7/2015).

Namun, aksi itu sedikit berbeda dari sebelumnya, karena dalam aksi sweeping itu tidak dilakukan oleh mahasiswa. Dari sekitar seratusan orang yang terlibat sweeping, sebagian besar didominasi oleh karyawan dan stafnya.

Kuasa hukum Undar kubu Ibrohim, Agung Silo Widodo beralasan, aksi sweeping didasarkan pada azas legalitas yakni adanya Surat Keputusan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU 2) tertanggal 24 Juni 2015. Isinya tentang pemblokiran, penundaan, dan pengguhan atas Dirjen AHU sebelumnya yang menyebutkan Ketua Dewan Pengurus Yayasan yang baru, Ahmada Faidah.

Dengan demikian, kata Agung, Undar yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Yayasan sebelumnya, Anies Choirunnisa dengan rektor Ibrohim.

"Sekarang surat itu yang dipakai itu sudah dibatalkan, sudah ditangguhkan, dengan adanya surat Dirjen AHU yang baru. Keduanya karena dasar dari pengakuan itu mendasarkan SK Dirjen AHU baik kopertis maupun dari pihak kubu pak Mujib Musta'in." Kata Agung.

Aksi sweeping dilakukan mulai dari ruang sekretariat Pendaftaran mahasiswa baru dan sejumlah ruang fakultas yang sebelumnya diambil alih oleh Undar kubu rektor Mujib Musta'in.

Dengan paksa, para karyawan mengambil baner yang bertulis Sekretriat BEM Undar yang terpampang di depan pintu masuk ruangan. Lebih dari itu, mereka juga membuka paksa gembok ruang fakultas dan menggunakan kembali ruangan tersebut untuk kegiatan perkuliahan.

Ketua Yayasan lama, Anies Choirunnisa menjelaskan setelah terbitnya surat dari Dirjen AHU itu, pihaknya akan tetap melakukan aktivitas di kampus seperti biasa, menerima pendaftaran mahasiswa baru dan kegiatan administrasi perkantoran lainya.

Sebelumnya, aksi sweeping dilakukan oleh ratusan mahasiswa Undar beberapa minggu lalu. Aksi itu dilakukan terhadap oknum yang juga mengatas namakan Undar untuk melakukan kegiatan perkuliahan dan wisuda di kampus yang sama.

Penyisiran dilakukan di sejumlah ruang kantor dan fakultas yang sebelumnya dikuasai kubu Rektor Ibrohim. Mereka mengambil alih dan menggembok ruangan itu.

Aksi didasarkan pada terbitnya surat dari Kopertis wilayah VII Jawa Timur, per tanggal 5 Juni lalu. Isinya terkait larangan penerimaan mahasiswa baru,menyelenggarakan pendidikan dan menerbitkan ijazah kepada birokrasi Undar kubu Rektor Ibrohim. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending