KBR, Banyuwangi - Kepolisian Banyuwangi Jawa Timur melarang masyarakat agar tidak menggelar takbiran keliling saat malam Hari Raya Idul Fitri. Polisi menyarankan, masyarakat sebaiknya menggelar takbir di Masjid atau Mushola di wilayah masing-masing.
Kepala Kepolisian Banyuwangi, Bastoni Purnama mengatakan, takbir keliling menggunakan mobil, motor atau kendaraan lain dengan cara berkonvoi di jalan raya berpotensi menimbulkan kerusuhan. Selain itu, kata dia, takbiran keliling juga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan lain.
Kata Bastoni, pihaknya akan menerjunkan personel tambahan untuk mengamankan malam takbir Hari Raya Idul Fitri. Jika masih ada kelompok masyarakat yang melakukan takbir keliling di jalan raya dengan cara berkonvoi, polisi tidak segan- segan untuk menindaknya.
Kepala Kepolisian Banyuwangi Bastoni Purnama meminta para tokoh masyarakat, ormas, dan elemen-elemen lain turut aktif untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. Sebab, kata dia, tanpa kerjasama masyarakat, maka polisi akan sulit menjaga keamanan dan ketertiban di Banyuwangi.
Editor : Sasmito Madrim