KBR, Pangkalan Bun - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan
Bun Agustinus Wijono menegaskan tidak ada muatan politis dalam pengusutan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kotawaringin Barat
(Kobar) termasuk kasus sewa rumah pribadi Bupati Kobar Ujang Iskandar
yang dijadikan rumah jabatan.
"Saya
tekankan saja, sebenarnya tidak ada kepentingan politis, pas saja pada
saat beberapa waktu lalu dapat informasi dari masyarakat bahwa karena
tidak ada rumah jabatan terus dibikin dalam DIPA itu dibikin sewa rumah
jabatan untuk bupati, jadi kalau dikaitkan dengan politis itu tidak
ada," tegas Agustinus saat ditemui KBR di ruang kerjanya, Senin
(6/7/2015).
Menurut Agustinus, proses penyidikan terus
berlangsung dan tidak terpengaruh dengan pencalonan Ujang Iskandar
sebagai Gubernur Kalteng. Agus bahkan optimistis meski Ujang didukung
Partai Nasdem, hal itu tidak akan berpengaruh.
Pasalnya kata dia beberapa
waktu lalu terbukti Jaksa Agung HM Prasetyo sangat profesional
menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi
Tengah (Sulteng) HB Paliudju yang merupakan mantan Ketua Dewan Pembina
DPW Partai Nasdem Sulteng.
Editor: Malika