Bagikan:

Ingin Tinggal di Pontianak Lebih dari Setahun? Wajib Urus KIPEM!

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Pontianak, Suparma, mengatakan, setidaknya dalam sepekan usai perayaan lebaran, telah ada belasan pengajuan KIPEM.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 27 Jul 2015 13:23 WIB

Ingin Tinggal di Pontianak Lebih dari Setahun? Wajib Urus KIPEM!

Pontianak. Foto: Antara

KBR, Pontianak - Usai perayaan lebaran, pemerintah kota Pontianak melayani pengajuan pembuatan kartu izin penduduk sementara (KIPEM) bagi warga yang berasal dari kabupaten/kota lainnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak, Suparma mengatakan setidaknya dalam sepekan usai perayaan lebaran, telah ada belasan pengajuan KIPEM.

Sebagian besar diantaranya diajukan oleh mahasiswa bagi perpanjangan masa berlaku KIPEM. Sedangkan, ada pula diantara pengajuan itu berasal dari warga kabupaten/kota lainnya yang bermaksud mencari pekerjaan di kota Pontianak.

Berdasarkan data pengajuan pembuatan KIPEM tahun 2014 lalu, mayoritas pendatang yang menetap diatas satu tahun di kota Pontianak telah mematuhi peraturan yang berlaku. Yaitu, diwajibkannya untuk pembuatan KIPEM bagi mereka yang akan menetap di atas satu tahun.

Sementara, jumlah pembuat maupun perpanjang masa berlaku KIPEM ditahun 2014 mencapai hingga seribu lebih. Sekitar 257 diantaranya dari kalangan mahasiswa yang melakukan perpanjangan masa berlaku KIPEM.

"Masih belasan jumlahnya, termasuk mahasiswa untuk perpanjangan izin tinggal. Mereka dari kawasan hulu seperti Kabupaten Sanggau serta Sintang. Kalau untuk pencari kerja hanya lima pemohon saja terakhir ini," ujar Suparma kepada KBR di Pontianak, Senin, 27 Juli.

Suparma mengatakan untuk meningkatkan kesadaran para pendatang untuk membuat KIPEM, pemerintah kabupaten bekerjasama dengan para camat menggencarkan sosialisasi peraturan wajib KIPEM bagi mereka yang berasal dari luar kota Pontianak dan akan berdomisili di kota Pontianak lebih dari satu tahun. Khususnya, bagi mereka yang tidak bermaksud untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) di wilayah kota Pontianak. 

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending