Bagikan:

Ikawangi Dewata Protes Pemberlakukan Dua Tarif di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Pada puncak arus mudik penyeberangan di pelabuhan Gilimanuk diperkirakan tiap hari lebih dari 19.000 sepeda motor dan 6000 mobil yang menyeberang.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 02 Jul 2015 13:12 WIB

Ikawangi Dewata Protes Pemberlakukan Dua Tarif di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk

Pelabuhan Ketapang. Foto: Antara

KBR, Banyuwangi- Masyarakat Banyuwangi Jawa Timur yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Banyuwangi Dewata (Ikawangi Dewata) memperotes kebijakan PT ASDP yang memberlakukan dua tarif di Pelabuhan Ketapang- Gilimanuk pada saat arus mudik lebaran tahun ini.

Sekretaris Ikawangi Dewata, Lulut Joni Prasojo beralasan, pemberlakuan dual tarif ini diskriminatif. Sebab, kata dia, pemerintah belum bisa menyediakan angkutan umum yang memadai, sehingga masyarakat terpaksa menggunakan kendaraan pribadi. 

Lulut menuturkan, pada puncak arus mudik penyeberangan di pelabuhan Gilimanuk diperkirakan tiap hari lebih dari 19.000 sepeda motor dan 6000 mobil yang menyeberang. Sedangkan antrean kendaraan bisa mencapai lebih dari 3 km. Itu artinya kata Lulut, mobil harus antri 6-12 jam dan sepeda motor harus antri 2-5 jam untuk bisa menyeberang.

Sehingga menurut Lulut, meski berangkat mudik pada pagi dan siang hari, karena antrean yang panjang dan lama pemudik baru bisa menyebrang pada malam hari.

“Jelas memberatkan pertama katanya kalau baca di web ASDP itu tujuanya untuk memecah konsentrasi pemudik itu sebenarnya kalau munurut kami cuman modus saja karena itu hampir tidak mungkin karena apapun yang terjadi pasti pemudik itu berjubel, siang dan malam tidak akan bisa berubah. Jadi tujuan itu tidak akan tercapai kalau tujuanya persentasi,”kata Lulut Joni Prasojo (2/7/2015).

Sekretaris Ikawangi Dewata, Lulut Joni Prasojo mencurigai tujuan sebenarnya dari kebijakan ini adalah mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Sebab, kata dia, pengalaman membuktikan bahwa jumlah Puncak pemudik pada malam hari memang tidak terhindarkan. Karena itu, kata dia, PT ASDP lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas armada penyeberangan daripada menaikkan tarif untuk mengurai antrean.

Sebelumnya, PT ASDP menerapkan tarif yang berbeda pada penyeberangan Selat Bali, Ketapang - Gilimanuk pada masa puncak arus mudik lebaran . Tarif baru ini berlaku sejak 13 Juli hingga 16 Juli 2015. Masyarakat dikenakan tarif lebih murah jika mereka melakukan penyeberangan pada siang hari, antara 06.00 hingga 18.00. Sementara untuk penyeberangan pada malam hari, yaitu antara 18.00 sampai 06.00, akan dibebankan tarif dua kali lipat dari harga normal.


Editor : Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending