KBR,Trenggalek- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyoroti
keseriusan Pemkab Trenggalek dalam pemilihan umum kepala daerah
(pemilukada), terutama terkait alokasi anggaran untuk panitia pengawas pemilihan (Pawanslih)
setempat.
Ketua bawaslu Jawa Timur, Sufianto mengatakan, alokasi anggaran Panwaslih dari pemerintah kabupaten cenderung berbelit belit, bahkan saat ini yang menjadi sorotan bawaslu adalah minimnya alokasi anggaran untuk honorarium staf non PNS Panwaslih kabupaten dan kecamatan.
Menurutnya, sesuai dengan alokasi dari pemerintah daerah, setiap staf non PNS hanya akan menerima honor sebesar Rp600 ribu/bulan. Jumlah ini dinilai tidak layak, karena nominalnya jauh dari upah minimum kabupaten yang sebesar Rp1,15 juta/ bulan.
"Rp600 untuk honor staf
sekretariat non PNS kami rasa tidak patut, karena saya merasakan betul
bagaimana para staf pengawas itu bekerja, bahkan sering sampai malam
hari," kata Sufianto, Jumat (10/7/2015)
Sementara itu ditemui terpisah, Bupati Trenggalek, Mulyadi Wiryono menjelaskan, terkait anggaran penwaslih, pihaknya mengaku siap untuk mencukupi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Namun untuk besaran honor staf Panwaslih non PNS, Bupati bersikukuh akan disesuaikan dengan honor staf KPU dan honorer Pemkab Trenggalek. Menurutnya besaran honor tersebut disesuaikan dengan aturan berlaku.
"Honorarium ya kami sesuaikan dengan KPU, jadi sama dan tidak ada bedanya, karena kami sendiri kalau mau memberikan honor melebihi aturan justru salah," katanya kepada sejumlah wartawan.
Terkait desakan dari bawaslu untuk merevisi besaran honor tersebut, bupati mengaku masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait, utamanya badan pengelola keuangan dan asset daerah (BPKAD).Editor: Malika