Bagikan:

Hari Pertama Masuk Kerja, 60 Persen PNS BPBD Kalbar Absen

Hari pertama masuk kerja, PNS di Provinsi Kalimantan Barat banyak yang absen.

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 22 Jul 2015 18:40 WIB

PNS melakukan aktivitas. Foto: Antara

PNS melakukan aktivitas. Foto: Antara

KBR,Pontianak- 60 persen PNS di Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat diketahui tidak masuk kerja di hari pertama usai cuti bersama Idul Fitri 1436 H.

Hal itu diketahui dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian daerah (BKD) bersama anggota tim terkait.

Kepala BPBD provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong, mengatakan, 25 orang dari 42 pegawai dijajaran BPBD provinsi tidak masuk kerja pada hari ini. TTA Nyarong menyayangkan hal itu sebab   pemberitahuan terkait hari pertama masuk kerja setelah seminggu lamanya cuti bersama lebaran telah diberitahukan kepada seluruh staf. Termasuk, melalui surat edaran gubernur maupun dari internal intansi.

“Sudah apel pertama tadi dari tim sidak, pejabat dan pegawai yang tidak masuk dan tidak apel. Itu bukan kita tidak memberi tahu bahkan dari 2 minggu sebelum lebaran, agar jangan tidak masuk pada 22 Juli. Kalau masih tidak masuk, ya apa boleh buat silahkan saja BKD menjatuhkan disiplin,”ujar TTA Nyarong kepada KBR di Pontianak, Rabu, (22/7/2015)

Kepala BPBD provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya soal ini kepada BKD provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Kepala dinas sosial provinsi Kalimantan Barat, M.Junaidi, mengatakan, dihari pertama masuk kerja usai cuti bersama idulfitri 1436 hijriah, dari 152 PNS terdapat 10 orang diantaranya yang tidak masuk hari ini. Namun, ke 10 pegawai itu sebelumnya telah memberikan alasan masing-masing tidak dapat masuk dihari pertama kerja. Seperti, cuti, sakit dan tugas keluar kota. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending