KBR,Pontianak- 60 persen PNS di Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Provinsi
Kalimantan Barat diketahui tidak masuk kerja di hari pertama usai cuti bersama Idul Fitri 1436 H.
Hal itu diketahui dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Kepegawaian daerah (BKD) bersama anggota tim terkait.
Kepala BPBD provinsi Kalimantan
Barat, TTA Nyarong, mengatakan, 25
orang dari 42 pegawai dijajaran BPBD provinsi tidak masuk kerja pada hari ini. TTA Nyarong menyayangkan hal itu sebab pemberitahuan
terkait hari pertama masuk kerja setelah seminggu lamanya cuti bersama lebaran
telah diberitahukan kepada seluruh staf. Termasuk, melalui surat edaran
gubernur maupun dari internal intansi.
“Sudah apel pertama tadi dari tim sidak, pejabat dan pegawai yang tidak masuk dan tidak apel. Itu bukan kita tidak memberi tahu bahkan dari 2 minggu sebelum lebaran, agar jangan tidak masuk pada 22 Juli. Kalau masih tidak masuk, ya apa boleh buat silahkan saja BKD menjatuhkan disiplin,”ujar TTA Nyarong kepada KBR di Pontianak, Rabu, (22/7/2015)
Kepala BPBD provinsi Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya soal ini kepada BKD provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala dinas sosial
provinsi Kalimantan Barat, M.Junaidi, mengatakan, dihari pertama masuk kerja
usai cuti bersama idulfitri 1436 hijriah, dari 152 PNS terdapat 10 orang
diantaranya yang tidak masuk hari ini. Namun, ke 10 pegawai itu
sebelumnya telah memberikan alasan masing-masing tidak dapat masuk dihari
pertama kerja. Seperti, cuti, sakit dan tugas keluar kota.
Editor: Malika