KBR, Jombang - Sebanyak 30 persen Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Jombang, Jawa Timur mangkir dari apel pagi
yang digelar di lapangan Pemkab setempat pada hari pertama masuk kerja, Rabu (22/7/2015). Dari sekitar
12 ribu PNS yang berdinas di seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat
Daerah), hanya sekitar 8 ribu yang tercatat hadir dalam kegiatan apel
dan halal bihalal yang dijadwalkan pagi tadi.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, akan menjatuhkan
sanksi berat jika ketidakhadiran sebagian bawahannya itu dilakukan
dengan kesengajaan. Dia juga menyayangkan jika mangkirnya para pegawai
negara itu dilakukan tanpa alasan yang tepat.
"Kita lihat,yang 30 persen ini apakah dia mengikuti mekanisme yang
benar, cuti dan lain sebagainya. Kalau memang ada unsur kesengajaan kan
ada sanksinya itu sesuai dengan ketentuan yang ada. Kemudian nanti
apakah dia sengaja atau mungkin dia terlambat,atau mungkin karena dia
itu kebetulan ada pagi harinya ada meninggal keluarga atau teman dan
sebagainya itu nanti kita toleransi," kata Nyono.
Bupati Jombang, Nyono Suharli mengatakan, evaluasi kehadiran nantinya akan dilakukan melalui seluruh Asisten di bidangnya masing-masing.
Sebelumnya, seluruh Pegawai Negeri Sipil Pemkab Jombang menikmati libur
selama enam hari dalam rangka cuti bersama hari besar keagamaan umat Islam,
Idul Fitri. Cuti bersama itu berakhir pada selasa kemarin dan harus bekerja kembali lagi hari ini. Namun, sebagian dari pegawai di luar yang
piket di instansinya masing-masing diketahui mangkir dari apel.
Editor : Sasmito Madrim