KBR, Semarang - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan
Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Tengah diminta membuka posko untuk
menampung aduan karyawan perusahaan berkaitan dengan pemenuhan
hak-hak ketenagakerjaan menjelang Lebaran tahun 2015 ini. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Tetapi saya meminta agar ada satu posko untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya PHK, tapi kalau dalam waktu pendek sih insya Allah sepertinya nggak (belum akan direalisasikan -red). Mungkin waktu pendek yang menjadi perhatian kita (Pemprov Jateng) adalah posko untuk pengaduan pembayaran THR. Jadi nanti ada skenario, perusahaan besar sudah membayar H-14, bahkan ada yang memberikan bonus lebih, perusahaan sedang-sedang dia akan tertib permintaannya kepada kita di H-7, tetapi ada beberapa perusahaan ijin di H-3 dan H-1", ujarnya di Semarang, Rabu (8/7/2015).
Ganjar mengakui kemungkinan adanya permasalahan yang
dialami karyawan dalam pemenuhan hak-hak ketenagakerjaannya menjelang Lebaran, termasuk berkaitan dengan pemberian tunjangan hari
raya (THR).
Ganjar meminta Dinaskertrans memproses permasalahan ketanagakerjaan
secara serius terkait PHK dan THR menjelang lebaran.
Editor: Malika