Bagikan:

Ganggu Habitat Pesut, Ponton Batubara Dilarang Melintasi Sungai Kedang

Pemprov Kalimantan Timur terbitkan surat larangan bagi ponton yang angkut batubara melintasi sungai Kedang Kepala Kabupatan Kutai Kertanegara.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 23 Jul 2015 21:11 WIB

Ponton angkut batubara. Foto: Antara

Ponton angkut batubara. Foto: Antara

KBR,Balikpapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya menerbitkan surat larangan bagi ponton yang mengangkut batubara melintasi Sungai Kedang Kepala di Kabupatan Kutai Kertanegara. Pasalnya, ponton-ponton tersebut, mengancam habitat Pesut Mahakam, termasuk ekonomi perikanan serta lahan gambut di iwlayah tersebut.

Terbitnya surat larangan dengan Nomor 660.2/3925/B.I2/BLH/2015 tersebut, berdasarkan laporan yang dilayangkan LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur dan Badan Permusyawaratan Desa Muara Siran ke Gubernur Kalimantan Timur, terkait aktifitas ponton-ponton milik  Grup Bayan yang mengangkut batubara.

“Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan surat penghentian berlayar yang mengangkut batubara Gunung Bayan Resources untuk Tak melewati Sungai Kedang kepala. Kami menyambut baik atas respon yang di berikan Bapak Gubernur tersebut. Semoga ini ditaati dilapangan oleh semua pihak," ujar Seny Sebastian, Sekretaris JATAM Kaltim, Kamis (23/7).

Dalam surat itu disebutkan, aktifitas atau kegiatan ponton batubara berangkat dari terminal khusus PT. Bayan Resources yang berlokasi dari Desa Senyiur Kecamatan Muara Ancalong Kabupaten Kutai Timur, melintasi Sungai Kedang Kepala sebelum masuk bermanuver ke Sungai Mahakam.

Sedangkan Sungai Kedang Kepala yang melintasi Desa Muara Siran ini memiliki peranan penting terhadap keberlangsungan satwa Endemik Kalimantan Timur yaitu Pesut Mahakam. Hal itu karena sungai ini merupakan jalur migrasi atau ruang bagi habitat pesut untuk berkembang biak ditengah ancaman kepunahan yang jumlahnya saat ini kurang lebih 80 ekor.

Fungsi ekologi Desa Muara Siran dan Sungai Kedang Kepala juga merupakan Desa yang lahan gambutnya dipertahankan sebagai wilayah konservasi melalui SK Bupati Kutai Kartenegara Nomor 590/526/001/A.Ptn/2013 termasuk kawasan Cagar Alam Muara Kaman – Sedulang berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 598/Kpts-II/1995.

Apalagi kata Senny, sungai tersebut menjadi sumber ekonomi masyarakat karena di sepanjang sungai tersebut juga banyak masyarakat desa yang memanfaatkan sungai untuk memasang rengge dan membangun keramba ikan mas.

JATAM meminta pihak otoritas penerbit perizinan berlayar untuk dapat mematuhi dan melaksanakan surat Gubernur di atas. Sebelum mengeluarkan izin untuk berlayarnya kapal-kapal tongkang yang melintas di kawasan-kawasan penting seperti lahan konservasi gambut dan habitat Pesut perlu kehati-hatian.

Disamping itu kawasani kawasan itu juga mampu menyimpan hingga 1.500 ton CO2 (karbondioksida) tiap hektarenya. “Sejalan juga dengan Langkah Pemerintah Provinsi dalam pengurangan emisi gas rumah kaca,” timpal Merah Johansyah Koordinator JATAM Kalimantan Timur.

Dia menambahkan, yang paling penting adalah ekonomi perikanan warga yang terganggu dalam lima bulan terakhir. Karena selama ini warga sekitar yang menjadi penjaga dan merawat lahan gambut di sana, sehingga sudah mestinya didukung kegiatan ekonominya, jika ekonomi terganggu maka kawasan gambut juga akan terancam. 

“Perjuangan warga dilakukan sejak Mei 2015 melalui sejumlah surat laporan yang disampaikan ke berbagai instansi, kami mengapresiasi BLH dan Gubernur yang cepat merespon ini,” tandas Seny.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending