KBR, Rembang
- Setelah pendafaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak
kemarin, belum ada yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang,
Jawa Tengah.
Namun sebelumnya sudah ada satu pasangan calon perseorangan, Abdul
Hafidz - Bayu Andrianto yang siap maju. Abdul Hafidz merupakan calon incumbent (petahana),
karena sempat menjabat sebagai bupati Rembang.
Salah
satu pendukung pasangan Hafidz-Bayu, Henri Purwoko mencium dugaan ada yang
menginginkan hanya ada satu pasang, untuk memundurkan tahapan Pilkada.
Motifnya, agar bakal calon lain bisa mengejar ketertinggalan
elektabilitas.
Henri mengecam jika ada skenario tersebut. Ia mengatakan jika sampai Pilkada Rembang mundur, banyak kerugian termasuk anggaran daerah akan membengkak.
"Dengan start yang
sama, konstelasi politik akan berubah dalam waktu satu tahun. Yang saya
takutkan, ada skenario calon tunggal, supaya Pilkada mundur," ungkapnya kepada
KBR, hari Senin (27/7/2015).
Henri Purwoko juga masih melihat perkembangan politik, sampai menjelang pendaftaran bakal calon. Apabila ternyata hanya ada satu pasang, pihaknya akan melakukan lobi lobi dengan partai politik, agar mau memajukan pasangan calon. Kalaupun berfungsi sebagai boneka atau penggembira, menurutnya tidak masalah. Yang terpenting, Pilkada serentak tanggal 9 Desember berlangsung tepat waktu.
Sejauh
ini partai politik di Kabupaten Rembang belum ada mengusung pasangan calon. Hanya
saja sejumlah nama, seperti Sekretaris Daerah Hamzah Fathoni, wakil ketua
DPRD Rembang, Ridwan baru menjadi kandidat yang belakangan diumumkan partai
pendukung.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ida Budhiati mengatakan KPU sudah mengantisipasi jika suatu daerah hanya terdapat satu pasangan calon peserta pilkada serentak 2015. Melalui Peraturan KPU, waktu pendaftaran pilkada bisa diperpanjang tiga hari lagi jika sampai akhir waktu pendaftaran yang ditentukan hanya ada satu pasangan calon di suatu daerah.
Jika dalam waktu penambahan 3 hari tersebut, masih belum ada pasangan calon lain, maka pilkada di daerah tersebut akan ditunda pada pilkada 2017. Pilkada serentak 2015 berpotensi adanya pasangan calon tunggal di suatu daerah. Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesai (Tepi) Jeirry Semampow, pilkada serentak 2015 berpotensi munculnya calon tunggal. Salah satu alasannya karena adanya pasangan calon kuat di suatu daerah dan parpol tidak mau mencalonkan orangnya.
Editor: Agus Luqman