Bagikan:

Diduga Ada Skenario Mundurkan Pilkada, Calon Tunggal Waspada

Setelah pendafaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak kemarin, belum ada yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

BERITA | NUSANTARA

Senin, 27 Jul 2015 11:57 WIB

Author

Musyafa

Diduga Ada Skenario Mundurkan Pilkada, Calon Tunggal Waspada

Henri Purwoko, pendukung salah satu pasangan bakal calon bupati – wakil bupati Rembang. Foto: Musyafa KBR

KBR, Rembang - Setelah pendafaran bakal calon bupati dan wakil bupati dibuka sejak kemarin, belum ada yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Namun sebelumnya sudah ada satu pasangan calon perseorangan, Abdul Hafidz - Bayu Andrianto yang siap maju. Abdul Hafidz merupakan calon incumbent (petahana), karena sempat menjabat sebagai bupati Rembang.

Salah satu pendukung pasangan Hafidz-Bayu, Henri Purwoko mencium dugaan ada yang menginginkan hanya ada satu pasang, untuk memundurkan tahapan Pilkada. Motifnya, agar bakal calon lain bisa mengejar ketertinggalan elektabilitas.

Henri mengecam jika ada skenario tersebut. Ia mengatakan jika sampai Pilkada Rembang mundur, banyak kerugian termasuk anggaran daerah akan membengkak.

"Dengan start yang sama, konstelasi politik akan berubah dalam waktu satu tahun. Yang saya takutkan, ada skenario calon tunggal, supaya Pilkada mundur," ungkapnya kepada KBR, hari Senin (27/7/2015).

Henri Purwoko juga masih melihat perkembangan politik, sampai menjelang pendaftaran bakal calon. Apabila ternyata hanya ada satu pasang, pihaknya akan melakukan lobi lobi dengan partai politik, agar mau memajukan pasangan calon. Kalaupun  berfungsi sebagai boneka atau penggembira, menurutnya tidak masalah. Yang terpenting, Pilkada serentak tanggal 9 Desember berlangsung tepat waktu.

Sejauh ini partai politik di Kabupaten Rembang belum ada mengusung pasangan calon. Hanya saja sejumlah nama, seperti Sekretaris Daerah Hamzah Fathoni, wakil ketua DPRD Rembang, Ridwan baru menjadi kandidat yang belakangan diumumkan partai pendukung.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ida Budhiati mengatakan KPU sudah mengantisipasi jika suatu daerah hanya terdapat satu pasangan calon peserta pilkada serentak 2015. Melalui Peraturan KPU, waktu pendaftaran pilkada bisa diperpanjang tiga hari lagi jika sampai akhir waktu pendaftaran yang ditentukan hanya ada satu pasangan calon di suatu daerah.

Jika dalam waktu penambahan 3 hari tersebut, masih belum ada pasangan calon lain, maka pilkada di daerah tersebut akan ditunda pada pilkada 2017. Pilkada serentak 2015 berpotensi adanya pasangan calon tunggal di suatu daerah. Menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesai (Tepi) Jeirry Semampow, pilkada serentak 2015 berpotensi munculnya calon tunggal. Salah satu alasannya karena adanya pasangan calon kuat di suatu daerah dan parpol tidak mau mencalonkan orangnya.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending