KBR, Malang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memutus hubungan kemitraan dengan sebuah rumah sakit dan dokter keluarga di Malang. Penyebabnya, Rumah Sakit tersebut terbukti curang dan mengajukan klaim fiktif.
Kepala BPJS Kesehatan Malang, Jawa Timur Bimantara mengatakan pelanggaran tersebut kategori berat dan tengah diselidiki apakah juga melanggaran etik kedokteran. BPJS juga menggendeng polisi dan jaksa untuk menggugat secara pidana.
"Teguran tertulis, lisan ada rumah sakit yang diputuskan kerjasamanya. Karena froud, tak prosedural, klaim fiktif. Tapi rumah sakit sementara kita rahasiakan. Tapi nanti setelah kerjasama dengan kejaksaan ya dilaporkan juga," kata Bimantara.
Total jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang sebanyak 1,6 juta. Bekerjasama dengan 60 dokter keluargaa, 30 klinik dan 31 rumah sakit. Sedangkan biaya klaim rata-rata per bulan mencapai Rp 100 miliar. Sementara iuran dari peserta sebulan sebanyak Rp 20 miliar.
Editor: Dimas Rizky