Bagikan:

Buruh di Malang Tolak PP JHT

Ratusan buruh tolak Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT).

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 09 Jul 2015 18:22 WIB

Demo para buruh. Foto: KBR/ Danny

Demo para buruh. Foto: KBR/ Danny

KBR, Malang - Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) berunjukrasa di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Malang, Jawa Timur menolak Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan Jaminan Hari Tua, JHT. Mereka menuntut agar buruh diperbolehkan mengambil seluruh JHT tanpa menunggu 10 tahun.

Menurut Ketua SPBI, Luthfi Khafidz peraturan tersebut memberatkan buruh. Padahal dana JHT merupakan tabungan dipotong setiap bulan dari upah. Untuk itu, mereka menuntut agar dikembalikan ke peraturan sebelumnya.

"PP itu by design, siapa pengusaha yang menitipkan. Karena apa? Setiap proses perselisihaaan Depnaker diam. Sekarang asuransi iuran masuk ke pemodal, bisnis," kata Luthfi Khafidz, Kamis (9/7/2015)

Aksi buruh ini sempat menganggu proses pembayaran JHT kepada sejumlah buruh di Malang. Mereka sempat bertemu dan negosiasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sri Subekti. Subekti berjanji akan meneruskan aspirasi buruh ke kantor pusat.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending