Bagikan:

Bupati Bogor Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Nurhayanti menjelaskan, pihaknya membuat pos pengaduan THR agar jika ada karyawan yang belum mendapatkan THR bisa melaporkan hal tersebut.

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 03 Jul 2015 13:07 WIB

Bupati Bogor Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Dari kiri. Bupati Bogor Nurhayati/ANTARAFOTO.

KBR, Bogor - Bupati Kabupaten Bogor Nurhayanti mengingatkan para perusahaan, untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dua minggu sebelum hari raya. Hal itu diminta Nurhayanti agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran THR. Nurhayanti menjelaskan, pihaknya membuat pos pengaduan THR agar jika ada karyawan yang belum mendapatkan THR bisa melaporkan hal tersebut.

"Kita sedang lakukan (Pos pemantauan THR -red) oleh Disnakersostrans. Tapi kita jauh hari sudah memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR dua minggu sebelum hari raya," katanya saat ditemui wartawan, Jumat (03/07)

Sementara, pihak Pemerintah Kota Bogor pun memberlakukan hal yang sama. Pemkot Bogor melalui Dinsosnaker juga mendirikan pos pemantauan THR. Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, para karyawan bisa memberikan laporan segera kepada pos pemantauan jika THR belum diberikan oleh perusahaan.

"Jadi tinggal lapor, nanti Dinsosnaker akan memberikan laporannya dan pihak perusahaan akan kita tegur mengenai hal karyawan ini," jelasnya.

Editor : Sasmito Madrim
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending