KBR, Jombang - Belasan perusahaan besar di Jombang,Jawa Timur, hingga hari ini belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepara buruhnya. Hal itu terungkap setelah rombongan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah perusahaan besar. Sementara berdasarkan ketetapan pemerintah hari ini Kamis (9/7/2015) merupakan batas akhir pembayaran THR.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, belasan
perusahaan besar itu hanya menyatakan kesanggupan tertulisnya untuk
membayarkan THR. Namun, hingga batas akhir pembayaran belum ada
realisasi.
"Kalau nggak ada kita lihat dulu nanti, sanksi kan ada beberapa sesuai dengan ketentuan itu, kita laksanakan nanti" kata Nyono.
Rombongan SKPD hari ini melakukan sidak untuk memastikan pembayaran THR. Sidak dilakukan terhadap PT. Peihai
Internasional. Dalam kesempatan tersebut produsen sepatu kelas ekspor mengaku baru akan
membayar THR untuk 4500 an buruhnya pada H-5 besok.
Editor: Malika
"Pabrik ini besok, karena melihat banyaknya karyawan sehingga penataan
untuk administrasinya, pemunduran sedikit ini besok rencanaya akan
dibayarkan semuanya." Imbuh Nyono.
Sebelumnya, Posko THR di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
setempat mencatat ada belasan dari sekitar 60 perusahaan besar di
Jombang yang belum mebayar THR untuk buruhnya. Sejumlah alasan
diantaranya, karena kendala pada persoalan adiminstrasi. Namun Bupati
Jombang,Nyono Suharli menjamin seluruh perusahaan besar tersebut bakal
menyelesaikan kewajiban mereka secepatnya.