KBR, Cilacap – Lebih dari 80 desa (sekitar 30 persen dari 284
desa) di Cilacap, Jawa Tengah hingga akhir Juli 2015 ini belum
menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Alokasi Desa (DAD) 2015.
Wakil Bupati Cilacap, Akhmad Edi
Susanto mengatakan di Cilacap ada puluhan desa yang sampai saat ini belum
menyerahkan Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (RAPBDes). Padahal mestinya
RAPBDes tersebut diserahkan pada akhir 2014 lalu, atau paling lambat pada awal
2015.
Kata Edi, masih banyak desa yang kebingungan dalam mengaplikasikan Undang-undang Desa dan  peraturan operasional dibawahnya untuk membuat RAPDes 2015.
Selain belum menyerahkan RAPBDes,
sejumlah desa belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBDes 2014 sehingga
belum menerima ADD/DAD. Faktor lainnya adalah belum selesainya penyerahan dan pelaporan
pajak bumi dan bangunan yang ditarik oleh desa.
"Kemudian ada juga permasalahan
administrasi seperti pajak dan pelaporan yang lain yang perlu diserahkan. Jumlahnya 30-an persen dari seluruh desa yang mencapai 284 desa dan kelurahan," katanya (27/7/2015).
Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto
menambahkan belum diterimanya anggaran 2015 ini membuat pembangunan di desa
setempat terganggu. Aparat desa yang belum menerima ADD/DAD juga belum menerima
honor dan tunjangan bulanan sampai bulan ketujuh 2015 ini.
Dia meminta agar desa menyelesaikan
pelaporan dan menyerahkan RAPBDes 2015. Ia mengklaim sudah memerintahkan agar
Bagian Tata Pemerintahan Desa (Bag Tapem) Sekretariat Daerah Cilacap membantu
desa yang masih terkendala.
Editor: Agus Luqman