KBR, Nunukan – Dewan Pendidikan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengaku prihatin dengan instruksi Bupati Nunukan untuk sekolah negeri menerima siswa titipan dari orang tua murid maupun titipan dari pejabat. Hal ini membuat jumlah siswa yang ditampung di SMU Negeri Nunukan akan melebihi kapasitas ruang belajar. Ketua Dewan Pandidikan Kabupaten Nunukan Syafarudin Thalib mengatakan, akibat insruksi tersebut SMU Negeri di Nunukan terpaksa mengisi 1 ruang kelas dengan dengan 42 siswa. Bahkan 1 kelas di SMU Negeri 1 Nunukan dipastikan akan belajar di aula sekolah karena kelebihan siswa.
“Pendidikan di Kabupayen Nunukan dengan pola dipaksakana dengan jumlah siswa harus 42 an ke atas kemudian memakai ruang ruang aula, saya yakin dan percaya bahwa guru susah beradaptasi dengan muridnya. Ini suatu langkah kemunduran .“ujar Syafaruddin Senin (6/7/2015)
Ia menambahkan, instruksi bupati Nunukan untuk menampung siswa titipan sudah merusak sistem pendidikan. Dipastikan dengan jumlah siswa perkelas diluar batas serta kegiatan belajar mengajar dilakukan di aula akan mempengaruhi kualitas pendidikan anak didik.Editor: Malika