KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
menyebut proyek UPS tidak ada dalam MoU Kebijakan Umum Anggaran dan
Plafon Prioritas Pengguna Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal itu
disampaikan Ahok usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi
kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.
Kata Ahok, prioritas anggaran yang
ada di MOU yaitu mengatasi masalah banjir rob dan sampah, bukan
pendidikan.
"Ada
prioritas UPS itu menyalahi MoU antara gubernur dengan DPRD. Prioritas
kita itu bukan di pendidikan, yang boleh mendesak dibeli waktu APBDP itu
apa, untuk menangani rob sama sampah serta alat berat, sitpal, itu yang
mau kita beli termasuk rehab sekolah, cuman rehab sekolah kan dia takut
udah deket waktunya, gak ada UPS," katanya, Rabu (28/7).
"Terus ada keluar kalimat, bahwa pokok
pikiran DPRD fak boleh ditolak, katanya dari aspiriasi masyarakat. Yang
dimaksud aspirasi masyarakat itu kan hasil reses apa, Bukan UPS, " ujarnya lagi.
Ahok menambahkan kehadirannya penting
untuk memberikan informasi kepada penyidik Bareskrim terkait kebenaran
usulan pengadaan UPS tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan dua pegawai negeri sipil sebagai
tersangka. Mereka adalah bekas pejabat Dinas Pendidikan di Jakarta Alex
Usman dan Zainal Soleman.
Mabes Polri menyatakan dugaan korupsi
pengadaan UPS bagi 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Barat ini
mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 50 miliar lebih.
Editor: Dimas Rizky