KBR,Pontianak - Saat perayaan Idul Fitri 1436 H, para dokter yang bertugas di rumah sakit hingga pusksesmas, diminta untuk siaga khususnya untuk menghadapi keperluan darurat. Kepala dinas kesehatan provinsi Kalimantan Barat, Andi Jap mengatakan, mengenai jadwal piket bagi dokter diserahkan sepenuhnya kepada dinas kesehatan yang berada di 14 kabupaten/kota.
Dalam pengaturan piket, baik pihak rumah sakit maupun puskesmas, akan diberikan kelonggaran untuk mengatur jadwal sesuai dengan kondisi di lapangan. Kata Andi Jap, tidak ada paksaan terhadap dokter untuk siaga 24 jam berada di tempat. Melainkan, jika ada masyarakat yang membutuhkan penanganan serius, maka dokter diharapkan segera datang untuk mengambil langkah-langkah medis.
“Yang penting pada saat masyarakat membutuhkan apalagi pada saat kondisi “emergency”, dalam kondisi sakit yang tidak bisa ditunda-tunda, itu tidak ada istilah orang kesehatan saya lagi liburan. Jadwal pengaturannya itu kita serahkan kepada masing-masing kepala puskesmasnya maupun direktur rumahsakitnya. Sehingga, pelayanan kita kepada masyarakat pada saat benar-benar dibutuhkan itu tidak terabaikan,” ujar Andi Jap kepada KBR di Pontianak, Sabtu, 11 Juli.
Di bagian lain Andi Jap mengatakan, selama perayaan Idul Fitri 1436 hijriah pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mendirikan posko pada sejumlah titik yang dinilai rawan. Seperti, pada terminal angkutan umum. Dalam operasionalnya, posko yang didirikan melibatkan pihak terkait lainnya seperti kepolisian.
Menurut Andi Jap, khusus bagi posko yang berada di terminal angkutan umum, petugas kesehatan diharapkan melakukan tes urin secara berkala kepada para pengemudi, untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi prima ketika berkendara.