KBR, Balikpapan – Sekitar 700 pekerja di Kalimantan Timur mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat lesunya ekonomi Indonesia selama kuartal pertama 2015. Wakil Ketua Asosiasi Pengusahan
Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur, Wahyu Hartono mengungkapkan, PHK tersebut tersebar di 51 perusahan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, jumlah itu meningkat hingga tiga kali lipat di periode yang sama pada tahun 2014 lalu yaitu hanya 17 perusahaan yang melakukan PHK massal, akibat keterpurukan keuangan perusahaan. Kata dia, bertambahnya kasus PHK itu berimbas pada kasus perselisihan hubungan industrial (PHI) karena karyawan yang di PHK itu menuntut pesangon.
“Perselisihan hubungan industrial (PHI) itu meningkat,
Disnaker (Dinas Tenaga Kerjas) Balikpapan saja itu dibulan April 2015 kemarin
sudah mendapatkan kasus itu sampai 51 kasus. Padahal di tahun 2014 sebanyak 51
kasus itu satu tahun. Ini baru empat bulan saja, sama menyamai rekor di tahun
2014,” kata Wahyu Hartono, Senin (20/7/2015).
APINDO Kalimantan Timur mendesak Pemerintah secepatnya
mengatasi persoalan ekonomi Indonesia. Alasannya, jika ekonomi tak kunjung membaik, maka perusahaan
tak punya pilihan lain selain melakukan PHK.
Sebab, menurut catatannya hampir seluruh bidang usaha
di Kalimantan Timur mengalami keterpurukan. Khususnya batubara, alat berat, migas hingga perhotelan.
Editor : Sasmito Madrim