KBR, NTT - Sebanyak 18 Kabupaten dan Kota dari 22 Kabupaten/Kota di provinsi Nusa Tenggara Timur masih tertinggal. Hanya empat kabupaten yang sudah dinyatakan tidak tertinggal.
Wakil Gubernur NTT Beny Litelnony mengatakan, empat kabupaten itu sudah lolos dari kriteria sebagai kabupaten tertinggal.
Keempat kabupaten itu adalah Kota Kupang, Flores Timur, Sikka dan
Kabupaten Ngada.
"Memang
tadi saya bilang toh, kecuali kabupaten Flores Timur dan Ngada. Karena
secara kriteria mereka sudah di luar itu, sudah di atas. Empat kabupaten
tidak dua. Kota Kupang, Sikka itu baru begitu. Kriteria banyak-banyak.
(Jadi itu hanya empat saja yang tidak masuk) Ya tidak masuk dalam
kategori itu," kata Beny Litelnony di Kupang Kamis (2/7/2015).
Wakil
Gubernur NTT Beny Litelnony menambahkan, penetapan kriteria daerah
tertinggal menggunakan pendekatan berdasarkan pada perhitungan enam
kriteria. Keenam kriteria itu adalah perekonomian masyarakat yang
tergolong miskin, sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur, jarak
pusat desa ke ibu kota kabupaten, kemampuan keuangan daerah, dan
karakteristik daerah. Dia mengatakan pemerintah pusat maupun provinsi
dan pemerintah kabupaten terus berupaya untuk memajukan daerahnya dengan
berbagai program pembangunan.
Menurut pemerintah setempat, jumlah kabupaten tertinggal di NTT terus berkurang. Tahun 2013 masih 21 kabupaten yang tertinggal. Tahun lalu berkurang menjadi 18 kabupaten tertinggal.
Editor: Citra Dyah Prastuti