KBR, Jakarta- Operasi Bina Kependudukan (Binduk) saat arus balik harus dilakukan juga pada kalangan menengah atas. Seperti di apartemen dan bandara.
Direktur Konsorsium Masyarakat Miskin Kota (UPC) Edi Saidi menilai selama ini pemerintah mencap bahwa pelaku pelanggaran kependudukan pasca hari raya banyak dilakukan masyarakat miskin menengah ke bawah. Padahal kasus tersebut juga banyak menyentuh masyarakat kelas atas.
"Kalau mau adil sasarannya memang harus merata tidak harus di terminal atau stasiun kereta, misalnya di bandara. Lokasinya juga tidak harus di pemukiman kumuh, tetapi di apartemen. Jadi prosesnya menyeluruh, kalau untuk mendata luar Jakarta yang akan datang," kata Edi dalam acara Sarapan Pagi KBR, Selasa (29/7)
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengganti operasi yustisi pada arus balik lebaran tahun ini dengan bina kependudukan. Bina kependudukan yaitu apabila ada penduduk Jakarta yang mudik, kemudian kembali membawa saudaranya ke Jakarta, tentu ia harus bisa menanggung beban saudaranya itu.
Editor: Antonius Eko