Bagikan:

Ungkap Minyak Ilegal, Wartawan di Ambon Diancam Dibunuh

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Maluku melaporkan ke polisi kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap dua wartawan.

NUSANTARA

Sabtu, 12 Jul 2014 11:23 WIB

Author

Ian Pranata

Ungkap Minyak Ilegal, Wartawan di Ambon Diancam Dibunuh

Minyak Ilegal, Wartawan di Ambon

KBR, Ambon - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Maluku melaporkan ke polisi kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap dua wartawan.

Kuasa hukum LBH Pers Helmy Soilatu mengatakan, wartawan Tribun Maluku,Yance Frans dan Wartawan Lensa Maluku Boby Palijama diancam oleh karyawan PT. Karya Anugerah milik Ronny Rambitan alias Kiat.

Kasus ini bermula dari temuan dugaan minyak ilegal di salah satu pelabuhan milik PT. Karya Anugerah di Wayame Ambon.

“Ini terkait dengan peredaran illegal oil, dan kemudian dicoba di-follow up ke media. Kedua wartawan ini mendapat pengancaman, bahwa mereka akan di ancam dibunuh terkait dengan pemberitaan itu,” kata Helmy Soilatu di Ambon.

Helmy meminta polisi untuk segera mengusut serta menahan pelaku untuk diproses secara hukum.  Ia menambahkan, lembaganya akan mengawal kasus ini hingga tuntas diproses secara hukum.

LBH Pers menilai ancaman terhadap wartawan melanggar Undang-Undang Pers yang melindungi wartawan. UU itu juga mengatur sanksi bagi pihak lain yang mengancam wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pekerja pers.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending