KBR, Nunukan – Jelang lebaran bekas TKI yang mengalami gangguan jiwa terlihat marak di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Diduga mereka adalah TKI ilegal yang dideportasi Pemerintah Malaysia sebulan terakhir.
Pejabat Bagian Sosial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Edy Rahman mengatakan, sedikitnya 5 TKI gila terdeteksi berkeliaran di seputar pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Yang baru saja di pelabuhan ada 5. Itu tahapnya masih tidak terlampau parah. (ini hasil pemulangan terakhir?) Iya mau darimana lagi? Kalau warga Nunukan asli nggak mungkin,” ujar Edy Rahman.
Edy Rahman menambahkan hingga Juli, bagian sosial telah mengirim 12 bekas TKI gila ke Rumah Sakit Jiwa Tarakan. Sementara 3 TKI yang telah membaik pasca perwatan dipulangkan ke daerah asal mereka.
Dari catatan dinas sosial, saat ini terdapat 12 TKI gila yang dibiarkan berkeliaran karena pemerintah Kabupaten Nunukan tidak memiliki penampungan sementara untuk mereka.
Sebulan terakhir pemerintah Malaysia telah mendeportasi lebih dari 300 TKI ilegal melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Disinylair minimnya penanganan terhadap TKI deportan membuat TKI yang mengalami depresi tidak terdeteksi sejak awal.
Editor: Antonius Eko