Bagikan:

Tabrak Orang Hingga Tewas, Putri DPRD Sumut Hanya Dituntut 6 Bulan

Hagania Sinukaban, putri salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara bernama Layari Sinukaban yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hanya dituntut hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun.

NUSANTARA

Selasa, 08 Jul 2014 09:53 WIB

Author

Andang Suyadi

Tabrak Orang Hingga Tewas, Putri DPRD Sumut Hanya Dituntut 6 Bulan

Tabrak Orang Hingga Tewas, Putri DPRD Sumut, 6 Bulan

KBR, Medan - Hagania Sinukaban, putri salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara bernama Layari Sinukaban yang menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) hanya dituntut  hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama satu tahun.

Padahal ia dinyatakan bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang tewas dan sejumlah pengendara motor luka-luka.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Runggu Sitepu   juga hanya menuntut Hagania untuk membayar denda Rp1 juta.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan terdakwa Hagania Kaban bersalah karena lalainya mengemudikan kendaraan bermotor hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, menjatuhkan pidana kepada Hagania Kaban berupa pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan selama satu tahun dan denda Rp1 juta," ujar jaksa Runggu, Senin (7/7).

Kecelakaan maut yang melibatkan anak anggota DPRD ini terjadi pada April lalu. Mobil sedan jenis Mercy C-200 dengan pelat nomor BK 1 NC yang dikendarai Hagania Sinukaban menabrak 5 kendaraan di Jalan Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa dini hari. Kelima kendaraan yang diseruduk mobil mewah itu yaitu satu unit angkutan kota, dua unit becak bermotor dan dua unit sepeda motor. Akibat kecelakaan ini, seorang tewas dan tiga orang lainnya luka serius.

Usai menabrak, Hagania justru terlihat tertawa. Saat itu saksi mata menduga perempuan itu dalam kondisi mabuk. Namun, dugaan itu dimentahkan polisi yang menguji urinenya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending