KBR, Kupang - Badan Pengelola Perbatasan Nusa Tenggara Timur melatih 50 warga di Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang menjadi agen perbatasan.
Pejabat Kantor Badan Pengelola Perbatasan NTT, Geradus Naisoko mengatakan, agen perbatasan ini akan membantu pemerintah, imigrasi, bea cukai, TNI dalam memberi informasi serta mengamankan hal yang melanggar aturan lintas batas.
“Menjadi agen perbatasan untuk membantu para petugas lintas batas, IQS Custom, imigrasi, karantina dan sekuriti. Karena mengingat panjang garis batas kita cukup banyak dan parasarana pos lintas batasnya terbatas,” kata Geradus.
“Kemudian juga fasilitas dari berbagai instansi terkait nanti untuk mengawasi lintas batas terbatas, juga personil terbatas, sehingga memberikan bimbingan ini kepada tokoh pemuda dan masyarakat perbatasan untuk bisa membantu tugas-tugas ini," tambahnya.
Geradus Naisoko menambahkan tugas agen perbatasan hanya memberi informasi. Agen perbatasan tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan bila terjadi sesuatu hal di perbatasan.
Dia mengatakan 50 agen perbatasan dibekali pengetahuan tentang perbatasan terkait prosedur masuk keluar negeri khususnya di kawasan Indonesia - Timor Lestes. Selain itu juga latihan fisik yang dibimbing aparat Korem Wirasakti Kupang.
Editor: Antonius Eko