KBR, Kupang – Guna menekan kasus perdagangan manusia (human trafficking), Kepolisian Dareah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menempatkan dua polisi wanita (polwan) ke setiap kepolisian sektor (polsek) di seluruh provinsi itu.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah NTT, Ketut Untung Yoga, hingga kini kasus perdagangan manusia marak terjadi di banyak desa. Selain itu, para korban kasus ini kebanyakan adalah perempuan dan anak-anak.
“Kehadiran polwan di polsek-polsek itu, tugas-tugas yang proaktif dalam mengetahui dinamika kehidupan masyarakat di kampung itu, termasuk soal-soal isu rekrut trafficking ini, itu bisa kita bisa ketahui lebih dini lebih awal," kata Kapolda NTT, Ketut Untung Yoga di Kupang, Kamis (17/7).
Ketut Untung Yoga menambahkan, penempatan dua Polwan akan dimulai pada tahun depan.
Terkait jumlah kasus kasus perdagangan manusia di NTT, Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT mencatat, tahun 2013 telah terjadi 61 kasus perdagangan manusia di provinsi itu.
Editor: Anto Sidharta
Baca lagi:
Polwan Dikerahkan untuk Redam Kasus Perdagangan Manusia
Guna menekan kasus perdagangan manusia (human trafficking), Kepolisian Dareah Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menempatkan dua polisi wanita (polwan) ke setiap kepolisian sektor (polsek) di seluruh provinsi itu.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jul 2014 11:26 WIB


Polwan, Kasus Perdagangan Manusia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai