KBR, Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur mulai menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Korupsi senilai Rp 500 juta ini diduga diselewengkan oleh kelompok penerima bantuan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Trenggalek, Supriyanto mengatakan dari kasus tersebut pihaknya telah menetapkan 2 tersangka. Yakni ketua kelompok ternak 'Among Mitro' di Desa Bogoran Kecamatan Kampak, SJ, serta bendaharanya KD.
Kedua tersangka diduga telah menggelapkan 16 ekor sapi bantuan dengan cara dijual, tanpa melalui mekanisme yang berlaku.
"Kronologis kasus ini, sapi 16 sapi yang masih produktif ini dijual oleh bendahara maupun ketua. Seharusnya itu harus memakai surat keterangan dari dokter hewan, bahwa sapi itu tidak produktif, namun itu tidak dilalui dan hasilnya digunakan sendiri," katanya.
Sesuai dengan hasil penyelidikan sebelumnya, sapi-sapi tersebut diduga masih produktif. Padahal sesuai dengan ketentuan, kelompok ternak dilarang memperjualbelikan sapi bantuan sosial itu, kecuali telah tidak produktif lagi. Sedangkan uang hasil penjualan harus dibelikan lagi dengan sapi yang masih produktif.
Kerugian atas dugaan korupsi penggelapan sapi bansos ini diperkirakan mencapai Rp 162 juta. Saat ini polisi mengaku masih mengembangkan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Polisi Trenggalek Sidik Korupsi Bansos Sapi
KBR, Trenggalek - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur mulai menyidik kasus dugaan korupsi bantuan sosial sapi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Korupsi senilai Rp 500 juta ini diduga diselewengkan oleh kelompok penerima bantuan.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jul 2014 20:13 WIB


trenggalek, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai