KBR, Jakarta - Kepolisian Kalimantan Barat mengaku kesulitan menangkap pelaku pembakaran hutan di tanah Borneo itu. Juru Bicara Polda Kalbar Mukson Munandar mengatakan, pihaknya terbentur dengan budaya yang membolehkan membakar hutan saat membuka lahan.
Sementara untuk perusahaan pihaknya belum cukup bukti untuk menjerat pelakunya. Namun dia membantah ada kongkalikong antara aparat dan para pengusaha.
“Kita koordinasi dengan pihak pemda, kita tidak bisa kerja sendiri, harus koordinasi dengan tokoh masyarakat toko agama. Jadi dalam tindakan kita harus hati-hati. Ini yang kita hadapi masyarakat, kalau perkebunan kita bisa tindak, kalau masyarakat kan yang bakar untuk ladang kita harus persuasif juga," kata Mukson kepada KBR.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menyebut penegak hukum tidak serius menindak para pelaku pembakaran hutan di wilayah itu. Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan, masih banyak para pelaku terutama perusahaan yang lolos dari jerat hukum.
Menurut Nyarong, penegak hukum juga kekurangan pengawas semisal intelijen untuk mengantisipasi kongkalikong antara pengusaha dan aparat. Sampai dengan kemarin tercatat 278 sebaran hotspot di Kalimantan barat
Editor: Antonius Eko