KBR, Kupang - Pemerintah Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara Timur mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS) di sana jadi nasabah bank sampah.
Camat Oebobo, Bernadinus Mere mengatakan PNS harus jadi contoh untuk warga. Maka itu PNS di sana harus membuang sampahnya di Bank Sampah Kecamatan Oebobo. Begitu juga dengan warganya.
"Saya wajibkan seluruh pegawai-pegawai saya menjadi nasabah. Karena saya sendiri menjadi bagian dari nasabah," kata Bernadinus di Kupang, Senin (21/7).
Bernadinus menambahkan dalam 2 minggu bank Sampah Unit Kecamatan Oebobo bisa mengumpul 1,3 ton sampah. Bank sampah itu bekerjasama dengan Bank Sampah Imanuel Kota kupang yang telah memiliki mesin penghancur sampah plastik.
Sampai saat ini Kecamatan Oebobo tengah mempersiapkan RT dan RW di Kecamatan Oebobo menjadi model pengelolaan sampah di kota Kupang. Selain itu sekolah-sekolah di wilayah kecamatan itu akan dijadikan Kelompok kerja Sampah atau Pokja sampah.
"Kita sekarang ini sekitar 60-an nasabah yang sudah ada di kita. Mereka menjadi nasabah tetap. Kita sangat menghendaki, kalau misalnya produksi sampah kita lebih banyak. Itu tadi kita punya harapan produksi sampah dari masyarakat menjadii lebih banyak di bank sampah kita," papar Bernadinus.
Editor: Pebriansyah Ariefana
PNS di Kecamatan Oebobo Kupang Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah
KBR, Kupang - Pemerintah Kecamatan Oebobo Kota Kupang Nusa Tenggara Timur mewajibkan semua pegawai negeri sipil (PNS) di sana jadi nasabah bank sampah.

NUSANTARA
Senin, 21 Jul 2014 13:23 WIB


bank sampah, kupang, Oebobo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai