KBR, Kupang – Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini bisa leluasa jika menjumpai pelayanan buruk dari aparat pemerintah kota setempat. Mereka bisa langsung mengadukan keluhannya ke nomor 082237870000 secara langung atau melalui pesan pendek (SMS).
Wali Kota Kupang, Yonas Salean mempersilakan warga kota Kupang segera menggunakan layanan aduan ini. Ia menjelaskan, unit pelayanan pengaduan ini adalah hasil kerja sama Pemkot Kupang dengan Uni Eropa.
"Masyarakat bisa melaporkan apa saja tingkah laku kita aparatur ini terhadap mereka dalam pelayanan. Mulai dari tingkat RT, kelurahan, lurah dan semuanya,” kata Yonas Salean, di Kupang, Jumat (18/7).
Pemkot, kata dia, telah mempersiapkan petugas yang menerima aduan itu.
“Di unit ini kita tempatkan staf yang memang dia harus disumpah. Tidak sembarang dia duduk di situ, karena di situ seluruh pengaduan mana yang harus kita pilah-pilah, untuk diteruskan kepada dinas; mana yang harus kita panggil pimpinan dinas untuk kita bina atau staf ini di tempat ini," tambah Yonas.
Yonas Salean mengatakan, pengaduan warga akan langsung ditindaklanjuti, baik oleh wali kota atau para kepala dinas. Ia meyakinkan, kehadiran unit pengaduan ini akan sangat membantu Pemkot Kupang untuk meningkatkan pelayanan aparatur kepada warga.
Editor: Anto Sidharta
Perbaiki Pelayanan, Pemkot Kupang Buat SMS Pengaduan
Warga Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini bisa leluasa jika menjumpai pelayanan buruk dari aparat pemerintah kota setempat. Mereka bisa langsung mengadukan keluhannya ke nomor 082237870000 secara lansgung atau melalui pesan pendek (SMS).

NUSANTARA
Jumat, 18 Jul 2014 14:05 WIB


Pelayanan, Pemkot Kupang, SMS Pengaduan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai