KBR68H, Surabaya - Langkah pemerintah kota Surabaya dengan menutup lokalisasi Jarak dan Dolly masih berbuntut panjang.
DPRD kota Surabaya menilai tak pernah dilibatkan dalam penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly. Bahkan anggota dewan tak diundang secara resmi dalam deklarasi penutupan kedua tempat itu. DPRD mengancam tidak akan membahas anggaran terkait dengan program pasca penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly.
Ketua fraksi gabungan Apindo DPRD kota Surabaya Edi Rusianto menilai, DPRD sengaja dibenturkan dengan keinginan pemerintah kota Surabaya, sehingga dalam pembahasan anggaran ada paksaan untuk menyelesaikannya. Anggaran program pemberdayaan pasca penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly rencananya akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun 2014.
“Sekarang mereka mengatakan bahwa ini akan dibicarakan masalah anggarannya. Justru kejadian ini sudah terjadi baru akan membahas anggaran. Ini kan berarti dewan dipepet dan dalam suatu kondisi mau tidak mau harus membahas anggarannya,” jelasnya.
Sementara itu, kepala bagian hukum pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menilai, pemkot tidak perlu mengeluarkan surat keputusan atau peraturan dalam penutupan lokalisasi Jarak dan Dolly. Hal ini dilakukan karena selama ini tidak ada perjanjian atau pun surat secara formal yang menyatakan lokalisasi jarak dan dolly diakui pemerintah.
Editor: Antonius Eko