KBR, Mataram- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bakal menarik kendaraan dinas yang masih digunakan bekas pejabat dan pegawainya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram, Yance Hendra Dirra mengatakan jumlah kendaraan dinas yang akan ditarik yaitu sebanyak 135 unit sepeda motor dan 17 unit mobil. Ditergetkan penarikan kendaraan dinasi akan selesai bulan ini.
“Jadi sekarang ini pertama, kita akan menertibkan kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu kan banyak . Kan banyak kendaraan itu masih dipegang oleh pensiunan, dipegang oleh beberapa orang lah ya” kata Yance Sabtu (12/7).
Kepala BPKAD Kota Mataram, Yance Hendra Dirra mengatakan salah satu persoalan dari kebijakan penarikan kendaraan dinas itu adalah belum tersedianya tempat untuk menyimpan kendaraan yang akan ditarik. (zainudin syafari/glo-far)
Editor: Rony Rahmatha
Pemkot Mataram Tarik Kendaraan Dinas Yang Digunakan Bekas Pejabat
KBR, Mataram- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bakal menarik kendaraan dinas yang masih digunakan bekas pejabat dan pegawainya.

NUSANTARA
Sabtu, 12 Jul 2014 18:28 WIB


kendaraan dinas, pns, mataram, nusa tenggara barat, pemkot
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai