KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur masih terus memperjuangkan nasib 400 tenaga honorer K2 yang telah lulus Tes PNS ke Menteri Pendayagunaan Aparatus Negera.
Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer yang upahnya tidak berasal dari APBD. Kalau tenaga honorer ini mau diangkat, mereka harus ikut tes seleksi terlebih dahulu.
Wakil Walikota Kupang Herman Man mengatakan, saat ini asisten administrasi pembangunan Sekda Kota Kupang sedang berada di Menpan untuk berkonsultasi. Saat ini ada 100-an tenaga honorer yang memanipulasi data sehingga masuk sebagai tenaga dan guru honor yang mengajar di sekolah swasta.
"Kalau berpikir sederhana saja, kita akan kirim semua, nanti baru ada pertimbangan tersendiri dari Menpan. Kalau memang nanti mereka bisa ditolong kenapa kita hambat?” kata Herman.
“Kita akan memperjuangkan, tetapi ini kan butuh prosedur. Aturan yang lebih tinggi harus kita ikuti dan kalau memang ada penyesuaian kita akan sesuaikan. Prinsip tidak merugikan mereka dan daerah tidak dirugikan.”
Sebelumnya 100 lebih guru honorer K2 bermasalah mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Kupang. Mereka mempertanyakan nasib mereka yang telah lulus Tes PNS, namun Walikota Kupang belum menandatangani Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTM) untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus tenaga honor K2 ini bermula dari Walikota Kupang yang menolak menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Ini karena ada sejumlah tenaga honor K2 terutama tenaga guru honor yang selama ini tidak mengajar di sekolah negeri, tetapi ikut tes PNS. Selain itu ada tenaga honor K2 yang manipulasi data masuk sebagai tenaga honor.